FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PGRI MADIUN MENYELENGGARAKAN SEMINAR NASIONAL UNTUK MEMBERIKAN EDUKASI HUKUM DI MASYARAKAT MENGENAI PENYELENGGARAAN PILKADA SERENTAK DI MASA PANDEMI 

FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PGRI MADIUN MENYELENGGARAKAN SEMINAR NASIONAL UNTUK MEMBERIKAN EDUKASI HUKUM DI MASYARAKAT MENGENAI PENYELENGGARAAN PILKADA SERENTAK DI MASA PANDEMI

Melalui Perppu Nomor 2 tahun 2020, yang dikeluarkan pada 4 Mei 2020, Pemerintah resmi menunda beberapa tahapan Pilkada serentak tahun 2020, yang puncaknya yaitu pencoblosan menjadi bulan Desember 2020. Pemerintah memberi catatan bahwa hal itu dapat dilaksanakan andaikata situasi terkait virus covid-19 mengalami penurunan. inilah payung hukum resmi penundaan pilkada serentak 2020. Sebelumnya, pilkada dijadwalkan pada 23 September 2020.

Melihat fenomena yang terjadi menarik untuk kita jadikan bahan kajian, baik dilihat dari perspektif kesehatan, politik, hukum, dan ekonomi, maka dari itulah himpunan mahasiswa Fakultas Hukum akan mengadakan kegiatan yang terkait Pilkada di masa Pandemi.

Adapun tujuan diadakanya seminar nasional ini adalah untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang hukum yang berlaku di Indonesia, dan juga memberikan pendidikan politik dan hukum terkait pilkada serentak di masa pandemi. 

Kegiatan ini dilaksanakan secara online dengan media zoom dan disiarkan langsung melalui youtube "Fakultas Hukum Unipma" Pada tanggal 23 Desember 2020 Dengan menundang 6 Narasumber yaitu Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.H. (Universitas Negeri Surakarta ), Dr. Siska Diana Sari, SH., M.H. (Universitas PGRI Madiun), Dr. Deaf Wahyuni Ramadhani ,S.H., M.H. (Universitas Bung Hatta Padang), Dr. Suwari Akhmadian. S.H., M.H. (Universitas Kuningan), KPU Kota Madiun, Bawaslu Kota Madiun. 

Acara yang berlangsung dari pukul 08.00 dan berakhir pada pukul 12.00 ini berlangsung dengan lancar dan diharapkan bisa menambah pengetahuan masyarakat terkait hukum khususnya mengenai Pilkada Di Masa Pandemi. 

Adapun jalannya acara dapat disaksikan pada link Youtube berikut ini

https://www.youtube.com/watch?v=FU3iOqwlSq0