Surat Edaran Rektor No. 1492/F/UNIPMA/2025
Mencermati situasi, kondisi dan dinamika yang terjadi hampir diseluruh wilayah Indonesia, sebagai Rektor saya menghimbau kepada seluruh civitas akademika Universitas PGRI Madiun hal-hal sebagai berikut:
1. Menjaga kondusivitas lingkungan dan tidak terlibat dalam perbuatan anarki serta pengrusakan berbagai sarana masyarakat/publik.
2. Tidak terlibat dalam kegiatan memprovokasi dan tidak mudah terprovokasi terhadap ajakan yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku seperti pengrusakan, pembakaran, penjarahan, dll.
3. Mengisi ruang medsos masing-masing dengan opini kedamaian dan persatuan dengan menghindari provokasi, informasi hoaks/tidak jelas dan bersama-sama untuk menjaga fasilitas umum.
4. Menghindari kerumunan atau pengumpulan massa yang berpotensi menimbulkan kerusuhan serta membahayakan diri sendiri maupun nama baik kampus.
5. Menyampaikan pendapat/aspirasi dilakukan secara baik dan santun dan selalu berkomunikasi dengan pihak kampus.