URGENSI IMPLEMENTASI PROGRAM KELURAHAN RAMAH PEREMPUAN DAN PEDULI ANAK DI KECAMATAN MANGUHARJO KOTA MADIUN
Program Studi Hukum FH Universitas PGRI Madiun (UNIPMA) melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat, dengan judul “Urgensi Implementasi Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak”. Pengabdian masyarakat dilaksanakan pada hari Jumat, 9 Desember 2022, jam 13.00 – 16.00 WIB, bertempat di lantai 2 (dua) aula kecamatan Manguharjo, dihadiri ibu-ibu PKK sekecamatan Manguharjo. Materi disampaikan secara langsung oleh para dosen sekaligus peneliti, kebetulan Dekan Hukum UNIPMA adalah sebagai ketua tim pelaksana yaitu Dr. Siska Diana Sari, S.H., M.H, bersama dengan anggotanya, Dr. Sulistya Eviningrum, S.H., M.H. dan Bintang Ulya Kharisma,S.H.,M.Kn turur berpartisipasi menjadi narasumber.
Sebagai narasumber pertama sosialisasi Urgensi Implementasi Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak Dr. Siska menyatakan bahwa, “program kelurahan ramah perempuan dan peduli anak dasar hukumnya ada pada Peraturan Presiden No. 18 tahun 2020, RPJMN 2020-2024, sebagai Misi agenda pembangunan nasional”. Pembangunan kelurahan yang menyatukan komitmen dan sumberdaya pemerintah kelurahan yang melibatkan masyarakat dan dunia usaha yang berada di kelurahan dalam rangka mempromosikan, melindungi, memenuhi dan menghormati hak-hak anak, yang direncanakan secara sadar dan berkelanjutan, dijelaskan oleh narasumber kedua yaitu Dr. Sulistya. Sebagai hasil pengabdian bisa disimpulkan bahwa pembangunan dan Perlindungan Perempuan dan Anak bukan hanya dilakukan oleh Dinas PPPA, tetapi oleh semua stakeholders pelaksana.
Berita ini dapat dilihat juga pada media massa online: